Selasa, 05 Juli 2022

CARA MENGHITUNG HARI SELAMATAN ORANG YANG MENINGGAL

السلام عليكم

CARA MENGHITUNG HARI SELAMATAN ORANG YANG MENINGGAL

1. Geblag

Geblag adalah acara selamatan yang dilakukan setelah prosesi pemakaman. Geblag juga kerap disebut dengan istilah Ngesur/Nyaur Tanah. Cara menentukannya dengan rumus jisarji dan harus dilaksanakan saat itu juga.

2. Nelung Dina

Nelung dina adalah selamatan setelah tiga hari kematian. Cara menghitung hari dan pasarannya menggunakan rumus lusarlu, yaitu hari ketiga dan pasaran ketiga. Tujuannya untuk menyempurnakan nafsu dalam jasad manusia yang berasal dari bumi, api, air, dan angin.

3. Mitung Dina

Mitung dina adalah selamatan setelah tujuh hari kematian. Cara menghitung hari dan pasarannya menggunakan rumus tusaro, yaitu hari ketujuh dan pasaran kedua. Tujuannya untuk menyempurnakan kulit dan rambutnya.

4. Matangpuluh Dina

Matangpuluh dina adalah selamatan setelah 40 hari kematian. Cara menghitung hari dan pasarannya menggunakan rumus masarma, yaitu hari kelima dan pasaran kelima. Tujuannya untuk menyempurnakan anggota tubuh yang merupakan titipan dari kedua orang tua seperti darah, daging, sumsum, tulang, dan otot.

5. Nyatus Dina

Nyatus dina adalah selamatan setelah 100 hari kematian. Cara menghitung hari dan pasarannya menggunakan rumus perhitungan rosarma, yaitu hari kedua dan pasaran kelima. Tujuannya untuk menyempurnakan badan atau jasadnya.

6. Medhak Sepisan

Medhak sepisan adalah selamatan setelah satu tahun kematian. Cara menghitung hari dan pasarannya menggunakan rumus patsarpat, yaitu hari keempat dan pasaran keempat. Tujuannya adalah peringatan telah sempurnanya kulit daging dan semua isi perut.

7. Medhak Pindho

Mendhak pindho adalah selamatan setelah dua hari kematian. Cara menghitung hari dan pasarannya menggunakan rumus rosarpat, yaitu hari kesatu dan pasaran ketiga. Tujuannya adalah peringatan telah sempurnanya semua anggota badan selain tulang.

8. Nyewu

Nyewu adalah selamatan setelah seribu hari kematian. Cara menghitung hari dan pasarannya menggunakan rumus nemsarma, yaitu hari keenam dan pasaran kelima.

Tujuannya adalah selamatan kesempurnaan jasad manusia, termasuk bau dan rasanya. Sehingga, jasad tersebut dinyatakan telah menyatu dengan tanah yang merupakan asal muasal manusia hidup.

Cara menghitung selamatan orang meninggal

Menghitung 3harinya

Contoh: misal matinya Sabtu Pahing di hitung 1-2 jadi Minggu Pon malem Senin itu tahlilnya

2. Menghitung 7 harinya

Contoh : misal matinya hari Sabtu Pahing, di hitung 6 hari berarti Kamis Pahing malam Jum,at pas 7 harinya.

3. Menghitung 40 harinya

Contoh: di hitung 1 bulan penuh di tambah 3 hari, misal matinya hari Sabtu Pahing dihitung sampai Sabtu Pahing lagi trus di tambah 3 hari yaitu Minggu, Senin, Selasa Kliwon malam Rabu itu pas 40 harinya.

4. Menghitung 100 harinya

Contoh: di hitung dari bulan matinya sampai 3 bulan di tambah 10 hari lebih tepatnya 4 bulan di hitung mulai hari 1 di bulan ke 4 sampai 10 hari dan di cocokkan dengan hari dan pasaran.

Misal matinya hari Sabtu Pahing dihitung Sabtu - Minggu pasaran Pahing, Pon, Wage, Kliwon dan Legi.

5. Menghitung 1 tahunnya

Contoh: misal matinya di bulan Sura dihitung sampai 1 tahun tepat bulan Sura lagi. Lalu di cocokkan dengan hari matinya, misal hari matinya Sabtu Pahing dihitung 4 hari 4 pasaran, ketemu hari Senin Wage malam Selasa Kliwon pas 1 tahun matinya.

6. Menghitung 1000 harinya

Contoh: dihitung 35 bulan dimulai dari bulan matinya, misal matinya di bulan Sura sampai 35 bulan, lalu di cocokkan hari matinya, misal matinya hari Sabtu Pahing dihitung 6 hari 5 pasaran, ketemu hari Rabu Legi malam Kamis pas 1000 harinya.

Tapi kalau matinya di tanggal 1, 2, 3 di bulan Jawa yang memiliki 30 hari hitungannya beda lagi yaitu dihitung 34 bulan, misal matinya bulan Sura tanggal 1, 2, 3, dihitung 34 bulan, lalu di cocokkan dengan hari matinya seperti yang di atas ketemunya

والسلام عليكم

Senin, 04 Juli 2022

Lengkap Hitungan Jawa Orang Meninggal : 40 Hari, 100 Hari, 1 Tahun, 2 Tahun, dan 1000 Hari

السلام عليكم

Lengkap Hitungan Jawa Orang Meninggal : 40 Hari, 100 Hari, 1 Tahun, 2 Tahun, dan 1000 Hari

Dalam budaya dan adat Jawa, terdapat sebuah kebiasaan bagi sebuah keluarga untuk memperingati hari kematian salah seorang dalam keluarganya yang telah meninggal.

Peringatan tersebut biasanya diselenggarakan dalam hitungan 1-7 hari, 40 hari, 100 hari, 1 tahun, 2 tahun, dan 1000 hari. Peringatan ini dilakukan dengan menggelar kenduri atau selamatan untuk mendoakan arwah orang yang sudah meninggal secara bersama-sama.

Nah, terkadang karena untuk menghitung jatuhnya hari peringatan tersebut seseorang akan mengalami kesulitan -lebih-lebih bila dilakukan secara manual- maka, pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan cara hitungan Jawa yang mudah dalam menentukan jatuhnya hari peringatan bagi orang yang sudah meninggal. Bagi Anda yang membutuhkan silakan simak pembahasan berikut ini secara runut agar Anda bisa melakukan perhitungan sendiri nantinya.

Hitungan Jawa Orang Meninggal

Sebelum membahas bagaimana hitungan Jawa untuk menentukan jatuhnya hari peringatan meninggalnya seseorang, terlebih dahulu harus diketahui bahwa perubahan hari pada sistem kalender Jawa berbeda dengan perubahan hari pada sistem kalender Masehi.

Jika pada kalender masehi, hari berganti saat tengah malam (pukul 00.00 malam), maka pada kalender Jawa, pergantian hari terjadi pada saat memasuki waktu Maghrib (sekitar pukul 18.00). Dengan aturan perubahan hari tersebut, maka jika seseorang meninggal pada waktu Ashar (misalnya pukul 16.45) hari Minggu Pahing, maka secara aturan Jawa ia meninggal pada hari Minggu Pahing. Sedangkan jika seseorang meninggal pada waktu Isya (misalnya pukul 19.45) hari Minggu Pahing, maka secara aturan Jawa sejatinya ia meninggal pada hari Senin Pon. Nah, setelah mengetahui aturan tersebut, sekarang mari kita mulai mempraktekan bagaimana cara melakukan hitungan Jawa untuk orang meninggal.

1. Hitungan Jawa dengan Tabel

Cara pertama ini adalah cara yang sederhana, yakni dengan menggunakan tabel. Bisa dibilang ini adalah cara yang harus dipadukan dengan hitungan manual. Setelah Anda melakukan hitungan kasar tentang perkiraan bulan peringatan, maka langkah berikutnya Anda harus mencari hari dan pasaran yang sesuai dengan pedoman tabel berikut ini.

Sebagai contoh: Ada seseorang yang meninggal pada tanggal 16 Mei 2018 Pukul 15.00, dimana hari tersebut wetonnya adalah Rabu Legi. Maka, untuk mengetahui kapan seharusnya peringatan 40 hari dilakukan kita perlu mencocokan hari dan pasaran wafatnya orang tersebut dengan tabel di atas.

Dari penggunaan tabel di atas, kita ketahui bahwa peringatan 40 hari seharusnya jatuh pada weton Senin Legi. Namun, untuk mengetahui tanggal pastinya diperlukan perhitungan manual, yaitu dengan memperkirakan bulan peringatan. Dalam contoh kasus, karena bulan meninggalnya adalah bulan Mei, maka 40 harinya pasti dilaksanakan pada bulan berikutnya agar genap 40 hari, yaitu bulan Juni.

Adapun di bulan Juni, kita bisa mencari tanggal yang memiliki weton sesuai dengan penggunaan tabel, dalam hal ini adalah weton Senin Legi. Dan weton tersebut dimiliki oleh tanggal 25 Juni 2018. Bisa dipahami? Jika belum silakan ulangi hitungannya dan berlatihlah dengan hitungan 100 hari, pendak pisan, pendak pindo, atau peringatan 1000 hari

والسلام عليكم

SABAR

ASSALAMU'ALAIKUM. Hadist tentang Sabar yang Perlu di teladani Sabar merupakan perilaku terpuji yang sangat disukai Allah Swt. Umat mu...