Kamis, 02 Desember 2021

KEUTAMAAN ISTRI MINTA DULUAN

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته بِسْــــــــــــــــــمِ ﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِييم ﺃﺩﺏ ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ ﻟﻌﺒﺪ ﺍﻟﻤﻠﻚ ﺑﻦ ﺣﺒﻴﺐ ﺝ ١ ﺹ ٢٩٢ - ٢٩٣ ﺍﻟﻤﻜﺘﺒﺔ ﺍﻟﺸﺎﻣﻠﺔ : (ﻭﺃﻳﻤﺎ ﺍﻣﺮﺃﺓٍ ﻓﺮﺷﺖ ﻟﺰﻭﺟﻬﺎ ﺑﻄﻴﺐ ﻧﻔﺴﻬﺎ ﺣﺮﻡ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﺪﺭﻫﺎ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﺎﺭ، ﻭﺃﻋﻄﺎﻫﺎ ﺛﻮﺍﺏ ﻣﺎﺋﺘﻲ ﺣﺠﺔٍ ﻭﻋﻤﺮﺓٍ، ﻭﻛﺘﺐ ﻟﻬﺎ ﻣﺎﺋﺘﻲ ﺃﻟﻒ ﺣﺴﻨﺔٍ، ﻭﺭﻓﻊ ﻟﻬﺎ ﻣﺎﺋﺘﻲ ﺃﻟﻒ ﺩﺭﺟﺔٍ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨﺔ!) Siapa saja seorang istri yang menawarkan diri untuksuaminya dengan suka-rela, maka: 1..Allah akan mengharamkan dirinya dari api neraka; 2. Memberinya pahala dua ratus ibadah Haji dan Umroh; 3. Dicatatkan untuknya dua ratus ribu kebaikan; 4. Diangkat untuknya dua ratus ribu derajat di suurga. (ﻭﺃﻳﻤﺎ ﺍﻣﺮﺃﺓٍ ﺩﺧﻠﺖ ﻣﻊ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻓﻲ ﻓﺮﺍﺵٍ ﻭﺍﺣﺪٍ ﻧﺎﺩﺍﻫﺎ ﻣﻠﻚٌ ﻣﻦ ﺗﺤﺖ ﺍﻟﻌﺮﺵ: ﻟﺘﺴﺘﺄﻧﻔﻲ ﺍﻟﻌﻤﻞ ! ﻓﻘﺪ ﻏﻔﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻚ ﻣﺎ ﺗﻘﺪﻡ ﻣﻦ ﺫﻧﺒﻚ ﻭﻣﺎ ﺗﺄﺧﺮ ﻭﻛﺘﺐ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻬﺎ ﺛﻮﺍﺏ ﻣﻦ ﺃﻋﺘﻖ ﻣﺎﺋﺔ ﺭﻗﺒﺔٍ، ﻭﻛﺘﺐ ﻟﻬﺎ ﺑﻜﻞ ﺷﻌﺮﺓٍ ﺣﺴﻨﺔً !) . Dan siapa saja seorang istri yang masuk bersama suaminya dalam satu slimut, maka Malaikat dari bawah 'Arsy memanggilnya, "Mulailah duluan olehmu perbuatan itu (merangsang suami): 1. Maka Allah akan mengampuni untukmu dari dosamu yang telah lalu dan yang akan datang; 2. Dan Allah akan mencatat untuknya pahala seorang yang memerdekan seratus budak; 3. Dan mencatat untuknya dari setiap sehelai rambut dengan satu kebaikan. (ﻭﺃﻳﻤﺎ ﺍﻣﺮﺃﺓٍ ﻗﺒﻠﺖ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﺑﻄﻴﺐ ﻧﻔﺴﻬﺎ ﻓﻜﺄﻧﻤﺎ ﻗﺮﺃﺕ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ‏[ ﺍﺛﻨﺘﻲ ﻋﺸﺮﺓ‏] ﻣﺮﺓً ﻭﻛﺘﺐ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻬﺎ ﺑﻜﻞ ﺁﻳﺔٍ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺧﻤﺴﻴﻦ ﺣﺴﻨﺔً ﻭﺑﻨﻰ ﻟﻬﺎ ﺑﻜﻞ ﻗﺒﻠﺔٍ ﻣﺪﻳﻨﺔً ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨﺔ !) Dan siapa saja seorang istri yang mencium suaminya dengan suka rela maka: 1. Dia bagaikan menghatamkan Al-Qur'an (dua belas) kali; 2. Dan dengannya Allah akan mencatat dari setiap ayat dalam Al-Qur’an lima puluh kebaikan; 3. Dan dari setiap ciuman dibangunkan sebuah kota di syurga untuknya. (ﻭﺃﻳﻤﺎ ﺍﻣﺮﺃﺓٍ ﻗﺒﻠﺖ ﺭﺃﺱ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻭﻣﺸﻄﺖ ﺭﺃﺳﻪ ﻭﻟﺤﻴﺘﻪ ﻛﺘﺒﺎﻟﻠﻪ ﻟﻬﺎ ﺑﻌﺪﺩ ﻛﻞ ﺷﻌﺮﺓٍ ﺣﺴﻨﺔً، ﻭﻏﺮﺱ ﻟﻬﺎ ﺑﻜﻞ ﺷﻌﺮﺓٍ ﻧﺨﻠﺔً ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨﺔ) . Dan siapa saja seorang istri yang mencium kepala suaminya, menyisir rambut dan jenggotnya, maka: 1. Allah akan mencatat untuknya pahala kebaikan dengan bilangan setiap sehelai rambut; 2. Dan ditanamkan untuknya dari setiap sehelai rambut dengan pohon kurma di syurga. وَاللّٰهُ أعْلَم (Kitab Uqudul Lujain Syaikh Nawawi AlBantani) والسلام عليكم

Sabtu, 11 September 2021

TATA CARA MENGUBUR ARI-ARI BAYI

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Selama dalam rahim, ari-ari memiliki empat fungsi. Termasuk mengirimkan gizi dan oksigen, membawa karbondioksida dan sisa pembuangan, membentuk pertahanan dari infeksi dan mengeluarkan hormon penunjang kelangsungan hidup. Demikian pentingnya peranan ari-ari, hingga ia tetap diperlakukan dengan layak, sekalipun tugas utamanya telah selesai. Dari kacamata spiritual Jawa, ari-ari masih memiliki peranan panjang hingga ke depannya. Istilah Kakang Kawah, Adi Ari-Ari, Getih lan Puser menggambarkan bahwa ari-ari tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari jabang bayi yang dilahirkan. Ari-ari merupakan ‘adik kandung’ tiap-tiap pribadi yang menemani kemanapun orang ini pergi. Karena itulah menguburkan ari-ari juga tidak boleh sembarangan. Ada tata caranya, seperti yang tertulis berikut ini. 1. Setelah janin lahir, ari-ari dibersihkan atau disucikan. Beralaskan daun senthe, ari-ari dimasukkan ke dalam periuk tanah. Kemudian ditutup dengan cobek atau tempurung kelapa. 2. Diatas wadah diberi berbagai ubarampe atau barang syarat. Barang-barang yang dijadikan syarat ini biasanya berbeda untuk tiap daerah. Ari-ari beserta ubarampenya kemudian dibungkus dengan kain mori (kain putih pembungkus). 3. Lubang untuk mengubur ari-ari digali oleh si bapak. Dalamnya sekitar satu lengan. Bila bayinya perempuan, letak lubang ini ada di sebelah kiri pintu utama rumah. Sedangkan bila bayinya laki-laki, lubangnya terletak di sebelah kanan. 4. Termasuk orang yang berhak melakukan penguburan ari-ari adalah bapak kandung, kakek, atau saudara laki-laki lain yang paling dekat dengan si bayi. Baiknya, sebelum menguburkan terlebih dulu menyucikan diri. Kemudian mengenakan kain atau sarung. 5. Ari-ari yang telah terbungkus dibawa dengan cara diemban, alias digendong menyamping di pinggang. Lalu dimasukkan ke dalam lubang dan ditimbun dengan tanah. Sebelum ditimbun tanah ada beberapa doa yang sebaiknya dibaca terlebih dahulu: a. Dikumandangkan adzan dan iqomah b. Dibacakan dua kalimat Syahadat c. Dibacakan Sholawat d. Dibacakan jopo: "Jabang Bayi, Ojo Kakehan nangis, ojo kakehan bika, ojo kakehan penyakit, taat marang Gusti Allah lan Rosulullah, tunduk marang wong tuwo loro, apik marang sedulur lan masyarakat, migunani kanggo Nusa, Bangsa lan Agama" e. Kemudian dijawab sendiri: "Injih...injih...injih..." 6. Selanjutnya masukkan tanah yg sdh diacak. Semakin padat penimbunannya semakin baik, agar ari-ari aman dari gangguan binatang. 7. Selama selapan (35 hari), kuburan ini diberi penerangan. Agar baik ari-ari maupun si jabang bayi selalu diberi penerang dalam perjalanannya. والسلام عليكم

Jumat, 16 Juli 2021

AHLI IBADAH YANG BURUK PADA TETENGGA

 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Nabi Muhammad ﷺ tidak hanya mengajarkan sikap baik kepada Allah subhânhû wa ta’âlâ saja namun juga mengajarkan akhlak yang indah terhadap sesama. Berperilaku baik kepada sesama pun tidak terbatas kepada orang muslim saja. Banyak hadits yang menyatakan bahwa Baginda Nabi tidak memberikan spesifikasi agama yang dipeluk orang lain dalam ranah urusan-urusan sosial. 


Contohnya adalah dalam masalah bertetangga. Suatu ketika istri Rasul, Sayyidah Aisyah radliyallâhu ‘anhâ meminta petunjuk Nabi.


يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ لِي جَارَيْنِ، فَإِلَى أَيِّهِمَا أُهْدِيْ، قَالَ: إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكِ بَابًا


Artinya: “Wahai Rasulullah, saya mempunyai dua tetangga. Kepada siapa saya perlu memberikan hadiah? Rasul menjawab, ‘Kepada orang yang pintunya paling dekat darimu’.” (HR Bukhari) 


Memberikan hadiah bukanlah sebuah kewajiban. Namun apabila ada satu barang, dengan dua jumlah tetangga atau lebih, prioritas sasaran pemberian jatuh pada tetangga yang pintunya paling dekat dari rumah si pemberi. 


Rasulullah tidak menyarankan pilihlah agamanya yang paling Islam, tidak. Rasul menyarankan yang paling dekat. Sebab Rasulullah sedang mengajarkan tentang hak-hak bertetangga. Sedangkan kita tidak bisa lepas dengan peranan tetangga.

Dalam satu kesempatan, ada sahabat yang bertanya kepada Baginda Nabi Muhammad ﷺ. 


إِنَّ فُلَانَةَ تَقُومُ اللَّيْلَ وَتَصُومُ النَّهَارَ، وَتَفْعَلُ، وَتَصَدَّقُ، وَتُؤْذِي جِيرَانَهَا بِلِسَانِهَا


Artinya: “Sesungguhnya Fulanah melakukan ibadah malam dengan rutin, ia juga bersedekah, tapi ia menyakiti tetangga-tetangga dengan mulutnya.”

Rasul pun kemudian menjawab:


لَا خَيْرَ فِيهَا، هِيَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ 


Artinya: “Ia tak punya kebaikan sama sekali. Dia termasuk ahli neraka.”

 

قِيلَ: وَفُلَانَةَ تُصَلِّي الْمَكْتُوبَةَ، وَتَصَدَّقُ بِالْأَثْوَارِ وَلَا تُؤْذِي أَحَدًا، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: هِيَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ 


Artinya: “Rasul ditanya lagi, si Fulanah itu shalat hanya yang wajib-wajib saja. Dia menyedekahkan beberapa potong roti keju, namun dia tidak pernah menyakiti hati tetangganya. Rasul kemudian menjawab, ‘Dia termasuk ahli surga’.” (Lihat: Al-Baihaqi, Syu’abul Îmân, [Maktabah ar-Rusyd, Riyadl, 2003], juz 12, halaman 94).


Hadits di atas dapat memberikan pemahaman kepada kita bahwa pintu surga tidak hanya terbuka melalui satu jalan ibadah vertikal saja. Tapi harus dikomparasikan dengan hubungan baik secara horizontal. Ibadah malam, berpuasa di siang hari itu sangat baik apabila dibarengi dengan hubungan sosial yang bagus, terutama dalam masalah bertetangga.


Dalam bertetangga, Rasul juga pernah berpesan kepada Abu Dzar, untuk memperbanyak kuah saat memasak. Tujuannya, walaupun material masakan sedikit, apabila dipadu kuah yang banyak, tetap bisa berbagi kepada tetangga sebelah.


Ada lima pesan Rasulullah ﷺ kepada Abu Hurairah yang penting kita perhatikan: 


اتَّقِ الْمَحَارِمَ تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ، وَارْضَ بِمَا قَسَمَ اللهُ لَكَ تَكُنْ أَغْنَى النَّاسِ، وَأَحْسِنْ إِلَى جَارِكَ تَكُنْ مُؤْمِنًا، وَأَحِبَّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ تَكُنْ مُسْلِمًا، وَلَا تَكْثُرِ الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكَ تُمِيتُ الْقَلْبَ


Artinya: “Hindarilah segala macam bentuk perkara yang haram, niscaya kamu akan menjadi orang yang paling beribadah kepada Allah. Relakan atas apa yang Allah bagikan kepadamu, kamu akan menjadi orang yang paling kaya. Perbaikilah hubunganmu dengan tetangga, kamu akan jadi orang yang beriman. Cintailah manusia sebagaimana kamu mencintai diri kamu sendiri, kamu pasti akan jadi orang muslim sejati. Janganlah kamu memperbanyak tertawa, sesungguhnya tertawa itu bisa mengakibatkan hati mati.” (Musnad Ahmad: 8095)


Pada hadits yang masyhur, dikatakan: 


مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ


Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tetangga.” (HR Bukhari: 6019)


Dua hadits ini memberikan pemahaman kepada kita bahwa ada hubungan yang erat antara keimanan seseorang dengan hubungan sosial, tertutama bertetangga. Oleh karena itu, tidak heran jika ada orang rajin ibadah namun sebab bertetangganya buruk, mengakibatkan dia masuk neraka sesuai sabda Nabi Muhammad ﷺ di atas. Na’ûdzu billâh min dzâlik. Wallâhu a’lam.

والسلام عليكم

Selasa, 30 Maret 2021

DUA HAL KEMAKSIATAN YANG DI PERANGI OLEH ALLAH DAN RASULNYA

 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Allah Ta’ala tidak menyebutkan, Allah dan RasulNya tidak menyebutkan peperangan terhadap pelaku kemaksiatan kecuali orang yang melakukan dua jenis maksiat. Yang

PERTAMA yang melakukan praktek RIBA diperangi.

Allah Ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman taqwalah takutlah kalian kepada Allah dan jauhi daripada perbuatan RIBA jika kalian beriman. Apabila hal tersebut tidak kalian lakukan maka dinyatakan perang dari Allah dan Rasul-Nya terhadap kalian”.

Maksiat yang KEDUA adalah dengan memusuhi para wali-wali,

Allah Ta’ala berfirman di dalam Hadits Qudsi, “Bahwasanya barangsiapa yang memusuhi satu orang dari wali-wali-KU maka AKU nyatakan perang dengan orang tersebut”.

Berapa banyak keburukan, peperangan, kerusuhan , kekacauan yang menyebar di dunia ini di kalangan ummat semuanya ini setelah menyebarnya praktek-praktek RIBA dan juga permusuhan terhadap para wali-wali Allah. Orang-orang yang tidak mengerti tersebut mengingkari terhadap para wali-wali Allah dan hal-hal sunnah yang bersumber daripada AlKitab dan Sunnah . Mereka menamakan kelakuan yang dilakukan oleh para wali-wali dari kitab dan Sunnah tersebut sebagai BID’AH bahkan ada yang mengatakan itu SYIRIK. Sesungguhnya di antara BID’AH yang paling besar di dalam ummat ini ialah manakala mereka mengucapkan kata-kata yang kurang ajar terhadap para wali-walinya Allah dan juga dengan mengucapkan perkataan yang tanpa didasari ilmu.

Mereka ingkar terhadap orang-orang yang membaca surat YAASIN. Apakah ada SUNNAH yang mengingkari pembacaan Alqur’an? Mereka ingkar, tidak suka kalau ada orang yang membaca Al Qur’an di dekat kuburan. Apakah ada hal tersebut di dalam kitab dan sunnah yang mengajarkan untuk ingkar? Ilmu darimana sumbernya ini? Kemana dia berdasarkan dan bersandar? Darimana asalnya ilmu tersebut?

Nabi Muhammad sebagai Sang pengajar Sunnah, hanya mengharamkan pembacaan Al-qur’an untuk dibaca oleh orang yang dalam keadaan junub, janabah ataupun sedang dalam hadats besar ataupun dalam keadaan haid. Maka darimanakah dasarnya mereka mengharamkan orang-orang yang membaca Al Qur’an selain daripada keadaan yang disebutkan tadi, dan kemudian menyebutnya sebagai perbuatan BID’AH? Barangsiapa yang mengharamkan dan mengingkari pembacaan Al Qur’an manakala dibaca oleh orang-orang yang TIDAK dalam keadaan hadas besar atau dalam keadaan datang bulan sesungguhnya mereka adalah pelaku bid’ah sebenarnya. Al Qur’an itu besok datang di hari kiamat sebagai pembawa syafaat bagi orang-orang yang melazimkan dan membacanya. Orang-orang yang menjadikan Al Qur’an di depannya, maka Alqur’an akan memimpin dia menuju surga. Barangsiapa yang menjadikan Al Qur’an di belakangnya maka Al Qur’an akan mendorong dia ke dalam api neraka.

Ketahuilah bahwa bala’, musibah atau fitnah yang datang itu mempunyai tenggat waktu. Fitnah-fitnah ini akan mencapai tenggat waktunya dan tidak akan melebihi dari masa tersebut.

Sesungguhnya yang haq dan yang kebenaran akan bermunculan di Barat dan di Timur. Cahaya Allah ta’ala akan menyebar di seluruh penjuru dunia dan akan dimenangkan oleh Nabi Muhammad.

Kemenangan yang mulia, dimana dengan kemenangan tersebut Allah Ta’ala akan muliakan kaum Shodiqin di masa itu dan di masa tersebut Allah Ta’ala akan hinakan orang-orang yang hina dan orang-orang yang memiliki tujuan yang hina. Semoga Allah Ta’ala tidak hinakan kita di dunia maupun akhirat. Amiin…

Kutipan Ceramah Al Habib Umar Bin Muhammad Bin Salim Bin Hafidz


والسلام عليكم 

Jumat, 26 Maret 2021

PUASA TANPA MANDI WAJIB

 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

PUASA TANPA MANDI WAJIB


بسم الله الرحمن الرحيم

ketika orang junub di malam hari ramadhan, baik karena mimpi basah maupun karena hubungan badan, atau karena onani, kemudia belum madi hingga masuk subuh, apakah puasanya sah. Kasus yang sering terjadi, mereka junub di malam hari dan ketiduran, kemudian bangun sudah masuk subuh.

Karena ketidak tahuannya, ada sebagian orang yang enggan puasa karena belum mandi junub ketika masuk subuh. Yang lebih parah lagi, ada yang tidak shalat subuh karena melanjutkan tidur hingga pagi hari. Padahal semua tindakan ini, meninggalkan shalat atau tidak puasa tanpa alasan, adalah dosa sangat besar. Sementara, belum mandi ketika masuk waktu subuh, BUKAN alasan yang membolehkan seseorang meninggalkan puasa. Dan meninggalkan puasa tanpa asalan yang benar mendapatkan acaman sangat keras, sebagaimana keterangan di: Hukum Membatalkan Puasa Tanpa Alasan

Belum Mandi Ketika masuk Waktu Subuh

Bukanlah syarat sah berpuasa, seseorang harus suci dari hadats besar atau kecil. Ini berbeda dengan shalat atau thawaf di ka’bah. Orang yang hendak shalat atau thawaf, harus suci dari hadats besar maupun kecil. Dan jika terjadi hadats di tengah-tengah shalat maka shalatnya batal. Lain halnya dengan puasa, suci dari hadats bukanlah syarat sah puasa. Tidak bisa kita bayangkan andaikan puasa harus suci hadi hadats, tentu semua orang yang puasa akan sangat kerepotan. Karena mereka tidak boleh kentut atau buang air selama berpuasa.

Oleh karena itu, orang yang junub dan belum mandi hingga subuh, tidak perlu khawatir, karena semacam ini tidaklah mempengaruhi puasanya. Dalil pokok masalah ini adalah hadis dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu ‘anhuma; mereka menceritakan,

كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari 1926 dan Turmudzi 779).

At-Tumudzi setelah menyebutkan hadis ini, beliau mengatakan,

وَالعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَكْثَرِ أَهْلِ العِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَغَيْرِهِمْ، وَهُوَ قَوْلُ سُفْيَانَ، وَالشَّافِعِيِّ، وَأَحْمَدَ، وَإِسْحَاقَ

Inilah yang dipahami oleh mayoritas ulama di kalangan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang lainnya. Dan ini merupakan pendapat Sufyan At-Tsauri, As-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq bin Rahuyah. (Sunan At-Turmudzi, 3/140).

Bolehkah Sahur dalam Kondisi Junub?

Ketika ada orang junub bangun tidur di penghujung malam, dia berada dalam keadaan harus memilih antara mandi dan sahur, apa yang harus didahulukan?

Dari penjelasan di atas, kita punya kesimpulan bahwa mandi junub tidak harus dilakukan sebelum subuh. Orang boleh mandi junub setelah subuh, dan puasanya tetap sah. Sementara sahur, batas terakhirnya adalah subuh. Seseorang tidak boleh sahur setelah masuk waktu subuh. Dengan menimbang hal ini, seseorang memungkinkan untuk menunda mandi dan tidak mungkin menunda sahur. Karena itu, yang mungkin dia lakukan adalah mendahulukan sahur dan menunda mandi.

Hanya saja, sebelum makan sahur, dianjurkan agar berwudhu terlebih dahulu. Sebagaimana keterangan dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan,

كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا كان جنبا فأراد أن يأكل أو ينام توضأ وضوءه للصلاة

“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak shalat.” (H.r. Muslim, 305).

Jika Hendak Shalat Subuh, Mandi Dulu

Perhatikan, jangan sampai kondisi junub ketika puasa membuat anda meninggalkan shalat subuh, disebabkan malas mandi. Karena meninggalkan shalat adalah dosa yang sangat besar. Sebelum shalat, mandi dulu, karena ini syarat sah shalat.

Allah berfirman,

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

“Jika kalian dalam keadaan junub, bersucilah..” (QS. Al-Maidah: 6)

Demikian, semoga bermanfaat.

SABAR

ASSALAMU'ALAIKUM. Hadist tentang Sabar yang Perlu di teladani Sabar merupakan perilaku terpuji yang sangat disukai Allah Swt. Umat mu...